Advertisement
Pilgub Jateng 2024: Dana Kampanye Tiap Paslon Dibatasi Maksimal Rp170 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah membatasi dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 maksimal Rp170 miliar untuk tiap pasanganc alon (Paslon)
"Anggaran dibatasi menjadi Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Hadi Tri Ujiono di Semarang, Minggu.
Advertisement
Hadi menyebutkan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Pembatasan dana kampanye pada pilkada kali ini mengalami kenaikan dari anggaran pilkada sebelumnya sebesar Rp70 miliar.
Menurut dia, terdapat perubahan batas standar untuk pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, angkanya meningkat karena ada kampanye rapat umum sebanyak dua kali yang difasilitasi KPU.
Adapun sumber dana kampanye, lanjut dia, telah diatur asalnya yang dinilai sah menurut hukum.
"Prinsipnya sumbangan dari mana pun, kecuali lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau dari luar negeri," tambahnya.
Dikatakan pula bahwa masa penyampaian laporan awal dana kampanye telah ditutup. Meski demikian, laporan awal tersebut belum disampaikan ke publik.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.
Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total suara sah 13,7 juta suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Minta KPK Tak Ragu Geledah Kasus Korupsi Kuota Haji
- KPK Umumkan Status OTT Wamen Immanuel Ebenezer Hari Ini
- Israel Dikecam Italia karena Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat
- KPK Sita 22 Kendaraan Mewah Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Peringatan Keras Konsekuesi Rencana Israel Kuasai Kota Gaza
- Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara
- Taiwan Siapkan Paket Wisata untuk Menarik Wisatawan dari Indonesia
Advertisement
Advertisement